Zakat Fitrah

Posted by Investasi 0 komentar
Ketentuan :
  1. Besarnya zakat fitrah adalah 2.5 kg
    Atau menurut Abu Hanifah, boleh membayarkan sesuai dengan harga makanan pokok
  2. Orang yang wajib membayar zakat fitrah
    Semua muslim tanpa membedakan laki-laki dan perempuan, bayi, anak-anak dan dewasa, kaya atau miskin (yang mempunyai makanan pokok lebih dari sehari)
  3. Waktu mengeluarkan zakat fitrah :
    Boleh diberikan awal bulan Ramadhan, tetapi wajibnya zakat fitrah diberikan menjelang Sholat Idul Fitri atau tenggelamnya matahari di akhir bulan Ramadhan 
Anda Ingin Tampil Gaya / Beda? (Klik Disini) => Jaket Kulit Asli Pria dan Wanita - M u r a h By: TV | INVESTASI AKHIRATKU.